Perkembangan zaman yang semakin pesat meniscayakan banyak transaksi Muamalah baru yang bisas jadi belum diketahui hukumnya. Akan tetapi, bukan berati tidak diatur dalam syariat, melainkan perlu memahami faktanya sehingga dapat dinilai apakah aktivitasnya sama sebagaimana muamalah lainnya atau benar-benar baru ada di zaman ini. Jika ada fakta muamalah yang mirip seperti apa menyikapi dan mengetahui hukumnya dan jika benar-benar baru di zaman ini bagaimana menyikapinya ⁉️
📚 Memahami fakta & hukumnya apa Bisnis Online dalam Muamalah Bisnis
📚 Memahami Ragam Transaksi Muamalah Bisnis Kontemporer dan ketentuannya menurut syariah
📚 Mengetahui cara menyikapi fakta terbaru dari transaksi muamalah jika belum diketahui hukumnya
📚 Memahami Fakta, Kritik & Solusi Produk Muamalah yang Berlabel Syariah tapi belum sesuai Syariah
📚 Merekontruksi Transaksi Muamalah Bisnis agar sesuai Syariah Kaffah 100%
*) Semuanya dipelajari dalam 10x pertemuan, penjelasan materi 60 menit via video rekaman dan 30 menit Qna Live langsung bersama Dosen Pembimbing (UDC).
Lahir di Rembang pada tanggal 8 Februari 1967, Menamatkan Pendidikan SD, SMP, dan SMA di Rembang, Dwi Condro melanjutkan studinya dengan mengambil Program Studi Mikrobiologi Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada pada tahun 1986.
Selanjutnya pada tahun 1999 berhasil menyelesaikan Program Studi Ekonomi Islam di Magister Studi Islam Universitas Islam Indonesia dengan predikat Cum Laude. Tidak berhenti sampai di situ, pada tahun 2010 Dwi Condro juga berhasil menyelesaikan Program Doktor Falsafah (Ph.D) bidang ekonomi di Fakulti Ekonomi dan Perniagaan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Saat ini beliau konsen di dakwah Ekonomi Islam, dosen di STEI Hamfara Yogyakarta dan sebagai gurunya pengusaha Muslim Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Muslim (Assalim) Indonesia, serta sebagai Founder dan Pembina Para Pakar Ekonomi Islam di CORe Islamic Economics